SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

Minggu, 09 November 2014

AKSI BURUH BATAM MENUNTUT UMK 2015

Aksi buruh Kota Batam menuntut UMK 2015 rencananya akan digelar pada tanggal 11,12,13 Nopember 2015 mendatang. Aksi ini akan dilakukan secara serempak dan melibatkan semua elemen buruh yang bekerja diko
ta Batam baik dari unsur SP maupun SB yang tergabung dalam gerakan Aliansi SP/SB. Sebelumnya beberapa hari
yang lalu pada tanggal 6 Nopember 2015 serikat pekerja yang tergabung dalam SPMI telah melakukan aksi dikantor Walikota di Batam Center

sebagai bentuk pengawalan dari perundingan UMK  dalam menjaga stabilitas Upah Pekerja buruh Batam 2015, dan ini merupakan bagian dari strategi awal Aliansi SP/SB Batam dalam konteks pergerakan Perjuangan Upah Layak dan menolak politik upah murah.

Sesuai dengan rapat terakhir Konsolidasi dan kesepakatan Aliansi SP/SB Batam (SBSI seluruh Federasi hadir, SPMI seluruh Federasi hadir dan SPSI Mayoritas Federasi hadir) mengundang seluruh pekerja Batam untuk dapat hadir dan berpartisifasi dalam acara aksi tersebut yang akan dipusatkan di Kantor Walikota Batam yang bertempat di Batam Center.

Adapun titik kumpul awal akan disesuaikan dengan instruksi dari masing SP/SB Batam yang akan ditentukan melalui rapat persiapan masing-masing Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ( Tg. Uncang, Sekupang, Simpang Panbil, Kabil, Batam Center, Nagoya dan Batu Ampar).

Dalam aksi tersebut para buruh dan pekerja akan membawa beberapa tuntutan menyangkut penetapan UMK Batam 2015 diantaranya :
  1. Mengesampingkan usulan APINDO yang menginginkan UMK Batam 2015 TURUN menjadi 2.1 juta karena dianggap menganut paham politik upah murah.
  2. Walikota dalam merekomendasikan UMK dan Upah Kelompok Usaha Batam 2015 agar mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut : 
    • Kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg per awal Nopember sebesar 30%.
    • Melihat rencana kenaikan BBM 30-40% oleh pemerintah yang berimbas pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.
    • Usulan UMK dan Upah Kelompok Usaha Batam 2015 oleh dewan Pengupahan Kota unsur SP/SB Batam yang sudah melalui kajian hukum dan kondisi nyata yang dialami masyarakat pekerja buruh batam untuk saat ini dan saat mendatang yakni :
      • UMK sebesar 3,321 juta
      • Upah Kelompok Usaha 3 : UMK +10%
      • Upah Kelompok Usaha 2 : UMK +12%
      • Upah Kelompok Usaha 1 : UMK +16%
  3. Walikota dalam merekomendasikan UMK dan Upah Kelompok Usaha Batam 2015 agar tertuang dalam satu kesatuan rekomendasi yang tidak terpisahkan.
Aliansi SP/SB juga