Pada dasarnya Apricot merupakan nama blok perumahan yang ada di Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 yang namanya diberikan oleh pengembang perumahan atau Develover. Sebelumnya warga pertama yang menempati Taman Cipta Asri Tahap 3 adalah warga Blok Cherry RT. 10. Setelah warga Blok Cherry merasa cukup kapasitasnya sebagai sebuah syarat terbentuknya sebuah RT. maka atas dasar kekompakan warga saat itu berdirilah sebuah RT. yang disebut RT. 10 yang diketuai oleh Bpk. Jailani dan dibawah naungan Bpk. Harta M. Harahap selaku ketua RW. 12 Taman Cipta Asri Tahap 1.
Selang beberapa satu terbentuknya RT. 10 warga blok Apricot berdatangan untuk menempati rumah-rumah mereka yang sudah selesai deibangun oleh pihak Develover dan dinyatakan siap untuk dihuni. Selama itu juga warga blok apricot bernaung dibawah Bpk. Jailani selaku Ketua RT. 10. Selang satu bulan lamanya bernaung warga berinisiatif untuk membentuk RT. Sendiri di Blok Apricot akan tetapi terhalang oleh jumlah KK yang tidak mencukupi sebagai syarat utama dalam pembentukan sebuah RT. Akhirnya melalui Keputusan RT. 10 oleh Bpk. Jailani dibentuklah KORLAP untuk warga Blok Apricot yang terdiri dari Ketua Yaitu Bpk. Octavianus Nainggolan dan Bendahara yaitu Bpk. Budi Afrizal untuk membantu menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan di blok Apricot.
Dibawah naungan KORLAP warga Blok Apricot dalam mengurus segala bentuk administrasi pemerintahan seperti surat keterangan domisili dan lainnya tetap langsung berhadapan dan kepengurusannya langsung dibawah RT. 10 Blok Cherry akan tetapi secara administrasi keuangan baik berupa iuran keamanan maupun lainnya berada dibawah KORLAP Blok Apricot.
Seiring bertambahnya jumlah warga di Blok Apricot, maka diperlukan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pentingnya pembangunan sarana Fasilitas Umum (FASUM) yang dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan social, sarana untuk meningkatkan tali silaturrahmi warga, sebagai sarana tempat berkumpul, bermusyawarah, berinteraksi, bersosialisasi, sarana olah raga dan tempat bermain anak-anak. Dilatar belakangi oleh hal tersebut maka melalui Rapat Warga tanggal 22 Juni 2014 dibentuklah Panitia Pembangunan FASUM yang kedepannya bersama dengan warga akan melaksanakan pembangunan FASUM. Adapun Panitia tersebut diketuai oleh Bpk. Dian Habibi, Sekretaris Bpk. Hendra dan Bendahara Bpk. Syahril Iskandar.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 22 Juni 2014 dengan biaya yang relative kecil yang diperoleh dari swadaya warga, Panitia Pembangunan Fasum mengundang seluruh warga blok Apricot untuk mengadakan gotong royong dalam rangka pengecoran lantai Fasum untuk dijadikan sarana olahraga warga dan sebagai tempat pertemuan warga untuk sementara waktu. Tepat pada tanggal 13 September 2014 melalui rapat warga dan Laporan Pertanggungjawaban, pembangunan Fasum dinyatakan selesai untuk sementara waktu dan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 6.278.000,-
Disamping itu, pada tanggal 13 September 2014 tersebut selain membahas tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pembangunan Fasum juga membahas tentang pembentukan RT. di blok Apricot karena ditinjau dari segi jumlah KK sudah melebihi dari syarat yang ditentukan. Adapun jumlah KK pada saat itu yaitu 101 KK. Dengan semangat yang tinggi serta rasa kebersamaan yang ada saat itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pengurusan administrasi pemerintahan, meningkatkan kemananan serta ketertiban lingkungan, terbentuklah sebuah Panitia Pemilihan RT. yang nantinya akan mengadakan pemilihan untuk memilih Ketua RT.
Adapun yang termasuk dalam kepanitiaan tersebut adalah :
Ketua : Budi Afrizal
Sekrtaris : Syahril Iskandar
Anggota : 1. Yelvi Hendri
2. Dedeko
Sejak dibentuknya, Panitia Pemilihan bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan pemilihan Ketua RT. Dalam waktu yang relative singkat panitia menyusun berbagai program dan tahapan dalam pemilihan diantaranya :
1. Penjaringan Bakal Calon
2. Verifikasi Bakal Calon
3. Penetapan Calon dan penetapan nomor urut calon
4. Penandatanganan pernyataan siap kalah dan siap menang untuk setiap calon
5. Pencetakan Kartu Suara
6. Pemberitahuan pelaksanaan pemilihan dan sosialisasi calon RT. kepada seluruh warga melalui surat pemberitahuan
7. Pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara
8. Penghitungan suara
9. Penetapan dan pengumuman pemenang pemilihan
Dalam masa penjaringan bakal calon, melalui FORM PENGAJUAN, terdapat 4 orang yang terjaring dan menjadi usulan warga saat itu diantaranya adalah Octavianus Naenggolan, Budi Aprizal, Safrianto ZA dan Yelvi Hendri. Namun setelah melalui proses verifikasi calon, panitia menetapkan hanya 2 calon yang dapat mengikuti kompetisi demokrasi pemilihan, diantaranya yaitu Octavianus Nainggolan dan Budi Afrizal. Sedangkan 2 bakal calon lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan ketidak sanggupan dari kedua bakal calon tersebut.
Sejak penetapan calon RT ditetapkan, Budi Aprizal dinonaktifkan menjadi Ketua Panitia Pemilihan untuk sementara waktu melalui rapat panitia sampai batas tahapan penghitungan suara dinyatakan selesai. Hal itu dilakukan guna untuk menjaga indenpendensi dan netralitas dari sebuah kepanitiaan. Sementara fungsi dan tugasnya dialihkan ke Sekretaris Panitia yaitu Syahril Iskandar.
Melalui pemilihan yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia dan tertib di Fasum blok apricot pada tanggal 27 September 2014 panitia pemilihan ketua RT. memutuskan melalui pembacaan berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris Panitia Pemilihan yaitu Syahril Iskandar bahwa yang terpilih adalah pasangan nomor urut 2 Bpk. Budi Afrizal sebagai ketua RT. Blok Apricot TCA3 untuk periode 2014-2017 dengan perolehan suara sebanyak 59 suara. Sedangkan calon nomor urut 1 Bpk O. Naenggolan hanya mengantongi suara sebanyak 13 Suara. Sebelumnya blok Apricot merupakan wilayah RT. 10 di bawah naungan Blok Cherry akan tetapi semenjak ditetapkan oleh panitia pemilihan maka secara resmi pada tanggal 27 September 2014 blok Apricot menjadi sebuah wilayah pemekaran baru yang terpisah dengan blok Chery. Semua data-data yang menyankut tahapan-tahapan dalam pemilihan akan dibukukan oleh panitia pemilihan dan diberikan dalam waktu yang dekat kepada Kepala Kelurahan Tembesi sebagai syarat untuk mendapatkan SK Pengangkatan Ketua RT terpilih. dengan demikian secara administrasi Blok Apricot dinyatakan sah keberadaanya sebagai wilayah pemekaran baru yaitu wilayah RT. 11.
Selang beberapa satu terbentuknya RT. 10 warga blok Apricot berdatangan untuk menempati rumah-rumah mereka yang sudah selesai deibangun oleh pihak Develover dan dinyatakan siap untuk dihuni. Selama itu juga warga blok apricot bernaung dibawah Bpk. Jailani selaku Ketua RT. 10. Selang satu bulan lamanya bernaung warga berinisiatif untuk membentuk RT. Sendiri di Blok Apricot akan tetapi terhalang oleh jumlah KK yang tidak mencukupi sebagai syarat utama dalam pembentukan sebuah RT. Akhirnya melalui Keputusan RT. 10 oleh Bpk. Jailani dibentuklah KORLAP untuk warga Blok Apricot yang terdiri dari Ketua Yaitu Bpk. Octavianus Nainggolan dan Bendahara yaitu Bpk. Budi Afrizal untuk membantu menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan di blok Apricot.
Dibawah naungan KORLAP warga Blok Apricot dalam mengurus segala bentuk administrasi pemerintahan seperti surat keterangan domisili dan lainnya tetap langsung berhadapan dan kepengurusannya langsung dibawah RT. 10 Blok Cherry akan tetapi secara administrasi keuangan baik berupa iuran keamanan maupun lainnya berada dibawah KORLAP Blok Apricot.
Seiring bertambahnya jumlah warga di Blok Apricot, maka diperlukan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pentingnya pembangunan sarana Fasilitas Umum (FASUM) yang dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan social, sarana untuk meningkatkan tali silaturrahmi warga, sebagai sarana tempat berkumpul, bermusyawarah, berinteraksi, bersosialisasi, sarana olah raga dan tempat bermain anak-anak. Dilatar belakangi oleh hal tersebut maka melalui Rapat Warga tanggal 22 Juni 2014 dibentuklah Panitia Pembangunan FASUM yang kedepannya bersama dengan warga akan melaksanakan pembangunan FASUM. Adapun Panitia tersebut diketuai oleh Bpk. Dian Habibi, Sekretaris Bpk. Hendra dan Bendahara Bpk. Syahril Iskandar.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 22 Juni 2014 dengan biaya yang relative kecil yang diperoleh dari swadaya warga, Panitia Pembangunan Fasum mengundang seluruh warga blok Apricot untuk mengadakan gotong royong dalam rangka pengecoran lantai Fasum untuk dijadikan sarana olahraga warga dan sebagai tempat pertemuan warga untuk sementara waktu. Tepat pada tanggal 13 September 2014 melalui rapat warga dan Laporan Pertanggungjawaban, pembangunan Fasum dinyatakan selesai untuk sementara waktu dan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 6.278.000,-
Disamping itu, pada tanggal 13 September 2014 tersebut selain membahas tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pembangunan Fasum juga membahas tentang pembentukan RT. di blok Apricot karena ditinjau dari segi jumlah KK sudah melebihi dari syarat yang ditentukan. Adapun jumlah KK pada saat itu yaitu 101 KK. Dengan semangat yang tinggi serta rasa kebersamaan yang ada saat itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pengurusan administrasi pemerintahan, meningkatkan kemananan serta ketertiban lingkungan, terbentuklah sebuah Panitia Pemilihan RT. yang nantinya akan mengadakan pemilihan untuk memilih Ketua RT.
Adapun yang termasuk dalam kepanitiaan tersebut adalah :
Ketua : Budi Afrizal
Sekrtaris : Syahril Iskandar
Anggota : 1. Yelvi Hendri
2. Dedeko
Sejak dibentuknya, Panitia Pemilihan bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan pemilihan Ketua RT. Dalam waktu yang relative singkat panitia menyusun berbagai program dan tahapan dalam pemilihan diantaranya :
1. Penjaringan Bakal Calon
2. Verifikasi Bakal Calon
3. Penetapan Calon dan penetapan nomor urut calon
4. Penandatanganan pernyataan siap kalah dan siap menang untuk setiap calon
5. Pencetakan Kartu Suara
6. Pemberitahuan pelaksanaan pemilihan dan sosialisasi calon RT. kepada seluruh warga melalui surat pemberitahuan
7. Pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara
8. Penghitungan suara
9. Penetapan dan pengumuman pemenang pemilihan
Dalam masa penjaringan bakal calon, melalui FORM PENGAJUAN, terdapat 4 orang yang terjaring dan menjadi usulan warga saat itu diantaranya adalah Octavianus Naenggolan, Budi Aprizal, Safrianto ZA dan Yelvi Hendri. Namun setelah melalui proses verifikasi calon, panitia menetapkan hanya 2 calon yang dapat mengikuti kompetisi demokrasi pemilihan, diantaranya yaitu Octavianus Nainggolan dan Budi Afrizal. Sedangkan 2 bakal calon lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan ketidak sanggupan dari kedua bakal calon tersebut.
Sejak penetapan calon RT ditetapkan, Budi Aprizal dinonaktifkan menjadi Ketua Panitia Pemilihan untuk sementara waktu melalui rapat panitia sampai batas tahapan penghitungan suara dinyatakan selesai. Hal itu dilakukan guna untuk menjaga indenpendensi dan netralitas dari sebuah kepanitiaan. Sementara fungsi dan tugasnya dialihkan ke Sekretaris Panitia yaitu Syahril Iskandar.
Melalui pemilihan yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia dan tertib di Fasum blok apricot pada tanggal 27 September 2014 panitia pemilihan ketua RT. memutuskan melalui pembacaan berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris Panitia Pemilihan yaitu Syahril Iskandar bahwa yang terpilih adalah pasangan nomor urut 2 Bpk. Budi Afrizal sebagai ketua RT. Blok Apricot TCA3 untuk periode 2014-2017 dengan perolehan suara sebanyak 59 suara. Sedangkan calon nomor urut 1 Bpk O. Naenggolan hanya mengantongi suara sebanyak 13 Suara. Sebelumnya blok Apricot merupakan wilayah RT. 10 di bawah naungan Blok Cherry akan tetapi semenjak ditetapkan oleh panitia pemilihan maka secara resmi pada tanggal 27 September 2014 blok Apricot menjadi sebuah wilayah pemekaran baru yang terpisah dengan blok Chery. Semua data-data yang menyankut tahapan-tahapan dalam pemilihan akan dibukukan oleh panitia pemilihan dan diberikan dalam waktu yang dekat kepada Kepala Kelurahan Tembesi sebagai syarat untuk mendapatkan SK Pengangkatan Ketua RT terpilih. dengan demikian secara administrasi Blok Apricot dinyatakan sah keberadaanya sebagai wilayah pemekaran baru yaitu wilayah RT. 11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar