SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

Sabtu, 14 November 2015

PILKADA SEBENTAR LAGI

Pemilihan Kepala Daerah sebentar lagi akan dilakukan secara serempak melalui proses demokrasi langsung. Semua calon bersama Timsesnya disibukkan dengan kunjungan, sosialisasi ataupun lainnya ke wilayah-wilayah untuk memperkenalkan diri. Berbagai program, bermacam rencana, beragam sumbangan,  dan juga janji-janji menjadi senjata utama dalam menarik simpati. Selain itu alat peraga berupa spanduk, stiker, kartu nama, baju dan lainnya adalah sebuah hiasan untuk mengingatkan kepada
mayarakat akan nama dan rupa sang calon untuk diingat pada saat pesta demokrasi berlangsung, selain itu juga untuk keseragaman akan atribut dari pendukung sang calon kepala daerah. Hal seperti ini merupakan suatu hal yang lumrah dalam kehidupan berpolitik baik tingkat daerah ataupun skala nasional bahkan dunia tidak dapat dipungkiri. Sejalan dengan kamajuan zaman sosial mediapun menjadi ajang untuk mempromosikan sang jagoan.  

Melirik kebelakang tentang pemilihan yang sudah berlalu dengan melihat realitas perjalanan politik selama ini, mejadi pelajaran dan pengetahuan bagi pemilih bahwa tidak semua calon pemimpin yang memenangkan pertarungan politik dapat memenuhi apa yang telah menjadi program serta janji kepada masyarakat dan bahkan dari 100% rencana hanya beberapa pernsentase yang dapat dilaksanakan, apalagi rencana dan program tersebut berupa suatu terobosan baru yang baru di cetus. 

Sang Kepala daerah memang merupakan penentu kebijakan dalam suatu daerah akan tetapi dia hanya bisa melaksanakan apa yang sudah ditentukan, diluar dari itu harus atas persetujuan wakil rakyat yang memerlukan waktu yang cukup lama untuk membahasnya serta anggaran yang begitu besar. Akan hal-hal seperti itu sebagai pemilih kita harus mampu menilai akan kemampuan dari sang calon akan sebuah terobosan baru. Kebanyakan dari sang calon menyampaikan program kerja berupa sesuatu yang memang sudah menjadi kewajiban tugas seorang kepala daerah yang harus dilaksanakan karena sudah menjadi ketetapan daerah dari dulu. Hal seperti ini bukanlah suatu terobosan dalam rencana kerja akan tetapi memang suatu yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai pemilih, harus mampu memilah mana terobosan baru dan mana yang sudah menjadi amanat yang harus dilaksanakan. Kemampuan sang calon harus mampu kita nilai sejak dini guna untuk membangun daerah yang betul-betul mampu bersaing dan maju.

Adalah suatu hak rakyat untuk memilih siapa pemimpin yang layak. Adalah suatu hak rakyat untuk mementukan nasib daerah dimasa yang akan datang. Adalah sebuah hak yang mutlak bagi rakyat untuk mencoblos siapa pilihannya.